Kata Menkes, obat dan vaksin itu tidak bisa disertifikasi halal karena hampir semua obat itu mengandung babi!
Demikian saya membaca sebuah link berita yang dibagikan seorang teman di FB.
He? Semua obat mengandung babi? Tiba- tiba sebuah bayangan menari- nari di benak saya. Bahwa somehow, entah apa alasannya, semua produsen obat ternyata mempunyai ritual memandikan seekor babi di depan pabrik mereka. Dan kemudian air bilasan mandi si babi dialirkan kedalam tong- tong aluminium tempat mereka mencampur adonan obat. Habisnya, bagaimana lagi sampai semua obat ternyata mengandung babi kalau tidak karena ritual itu?
Nah, saya tidak tahu apakah memang bu menkes memberikan pernyataan setolol itu sebagai alasan kenapa ia menolak program sertifikasi bagi obat dan vaksin atau memang si media yang terhormat yang memilih memutarbalikkan pernyataan bu menkes. Entahlah. Dunno dun ker.
However and ever, kebetulan dahulu kala di masa belia, saya pernah bekerja di sebuah perusahaan yang menjual bahan baku obat bagi perusahaan farmasi, kosmetik dan makanan di Jakarta. Tidak sekali dua kali saya berurusan dengan sertifikasi halal. Tidak sepenuhnya memahami detil pengurusan sertifikat halal sih, karena memang bukan tugas saya. Tugas saya adalah menghibur rekan kerja yang bertugas mengurusi sertifikat halal, eh maksudnya membantu dia dalam pengurusan halal itu.
Dari pengalaman bekerja sebagai APOTEKER di perusahaan yang menjual bahan baku, saya merasa bahwa untuk obat, dengan kondisi yang ada sekarang, memang sangat berat bila dipaksa harus bersertifikat halal. Bukan, bukan karena semua obat yang beredar di Indonesia itu mengandung air bilasan mandi si babi tadi, tetapi terutama karena situasi teknis yang kita hadapi saat ini.
Note: saya tidak pernah berurusan dengan bahan vaksin, jadi I have no idea mengenai vaksin.
Ada berapa banyak pabrik farmasi di Indonesia? Banyak. Mereka adalah produsen merk- merk obat yang biasa kita konsumsi, seperti konimex, amoksan, bodrex dan konco- konconya. Bayangkan bahwa pabrik farmasi di Indonesia itu seperti pabrik mie instan. Pabrik mie instan membeli berbagai bahan mentah seperti tepung, minyak goreng, bubuk cabai dan kemudian diolah hingga menjadi sebungkus mie instan rasa ayam bawang (ngiler). Dalam kasus pabrik farmasi, mereka membeli bahan baku serbuk parasetamol, bahan pengisi agar tablet bisa dicetak (dua atau tiga macam), bahan pengikat supaya tablet tidak tercerai berai, bahan penghancur supaya setelah tablet masuk ke perut maka tablet bisa hancur (menghindari tablet masih utuh saat keluar di toilet :D) dan aneka bahan- bahan lainnya.
Bila memang obat kemudian harus disertifikasi halal, maka tentu semua bahan baku yang digunakan dan proses pembuatan obatnya harus diperiksa dong. Masalahnya adalah, setahu saya sampai saat ini, kebanyakan bahan baku obat itu diimpor dari berbagai negara lain. Jerman, Cina, India, Amerika Serikat dan aneka negeri antah berantah lainnya. Berusaha mensertifikasi halal semua bahan baku obat ini? And cow jump over the moon....
Lho tetapi kenapa mi instan yang juga terbuat dari berbagai jenis bahan baku toh bisa disertifikasi halal? Padahal pakai tepung, minyak, cabai, bawang goreng dan micin segambreng. Kenapa bahan baku obat kok tidak bisa? Jawabannya ada tiga.
Yang pertama dan terpenting, it's all about the money, it's all about dum dum daradamdam. Saya akan mencoba memberikan ilustrasi. Bayangkan beberapa belas tahun lalu, saat saya masih bahenol dan semlohai. Saya bekerja sebagai karyawan bagian pembelian bahan baku.
Sebagai karyawan pabrik mi instan saat bertemu bos pabrik tepung gandum di Amerika sono.
Saya : Mister, saya ingin supaya tepung gandum yang saya beli disertifikasi halal.
Mister : Seperti apa prosedurnya?
Saya : Bla bla menerangkan (and yeah, prosesnya rumit, memakan waktu dan biaya)
Mister : Heh? Ribet amat! Terus apa untungnya saya repot- repot ngurusin halal?
Saya : Eits, tiap hari tuh orang Indonesia paling enggak makan mi instan dua bungkus! Jadi dalam setahun perusahaan saya akan membeli 30 juta ton tepung lho! Dan saya teken kontrak 10 tahun!
Mister : Beres! Saya akan buat satu line produksi yang khusus memproduksi tepung untuk kamu!
Sekarang saya sebagai karyawan pabrik farmasi
Saya : Mister, saya ingin supaya disintegran yang anda produksi disertifikasi halal
Mister : Seperti apa prosedurnya?
Saya : Bla bla bla menerangkan
Mister : Hmmm, memangnya kamu mau beli berapa banyak sih dalam setahun?
Saya : Eh, ya kira- kira setengah kuintal lah setahun ^^
Mister : Neng, daripada ribet- ribet menghalalkan ini barang, mending kita menghalalkan hubungan kita aja yuk....
Saya : Ah mister, saya jadi mau nih, eh malu *sambil menyodorkan daftar alamat KUA se-Jabodetabek.
Dalam bisnis, semua keputusan tentu saja dihitung berdasar untung dan rugi. Sementara bahan baku makanan biasanya dibeli dalam volume yang meruah, bahan baku obat dibeli dalam jumlah yang jauh lebih sedikit. Ya iyalah, bayangkan saja perbandingan ukuran dan bobot antara satu bungkus mie instan dan satu bungkus panadol. Plus lebih banyak mana sih, peminta mie instan dan tablet parasetamol? Saat volume yang dibeli banyak, maka produsen bahan baku bisa mengatur supaya satu line produksi khusus diperuntukkan untuk memproduksi produk kita. Hasilnya, sertifikasi halal menjadi lebih mudah. Kan khusus, tidak harus tercampur baur dengan yang lain.
Tetapi kalau toh dalam setahun kita hanya membeli satu kuintal doang, mana mau produsen membuatkan satu line produksi khusus untuk kita? Ya rugi bandar lah. Masakan mesin berkapasitas 30 ton pertahun hanya dipakai untuk memproduksi 3 ton? Jadilah line produksi itu akan digunakan untuk membuat beraneka produk dengan spesifikasi yang berbeda. Nah, berarti semua produk yang diproduksi di line tersebut harus diperiksa juga dong? Alamak! Belum lagi karena nature of business itu fleksibel dan mengikuti kebutuhan pasar, maka bisa jadi di bulan depan mesin tersebut akan memproduksi satu spesifikasi tepung yang baru lagi.
Yang kedua, secara nature, industri farmasi adalah industri yang sangat cepat dalam berinovasi. Sementara mie instan lebih sering berubah kemasan dan bintang iklan sementara rasa dan bentuknya ya sami mawon dari tahun ke tahun, teknologi dalam industri farmasi selalu berubah. Secepat kilat. Tujuannya satu: supaya obat semakin efisien, aman, berkhasiat dan terjangkau harganya (eh itu mah enggak cuma satu ya tujuannya?). Sekedar bahan pengikat yang di setiap tablet hanya dibutuhkan beberapa miligram saja bobotnya (setara sebongkah upil dibagi lima) akan terus berubah komposisinya. Inovasi baru terus terjadi. Dan bila setiap perubahan berarti harus mengurus lagi sertifikasi halal, yah lagi- lagi secara ekonomi it's just impossible. Lha wong inovasinya cepat sekali jeh. Dan terkadang dalam setahun pabrik farmasi hanya akan membeli bahan pengikat ini sebanyak dua karung kecil. Berani minta sertifikat halal? Minta dicipok kiri kanan itu namanya.
Yang ketiga, ya itu tadi, hampir semua bahan baku obat itu diimpor dari luar negeri. Nggak heran sih, lha wong singkong saja impor kok, huehehehe. Biaya mensertifikasi barang yang berada di luar negeri ya pastinya muhil bin mahal. Belum tiket pesawatnya (kalau penguji dari MUI nya cewek, jadinya yang berangkat dua orang), belum penginapannya, belum biaya translate dokumen, belum biaya sambungan langsung jarak jauh, belum biaya tenaga kerja di eropah sana yang harus mengurus proses ini -_-.
Oke, bagaimana kalau kita deh yang menanggung semua biayanya? Toh demi kemaslahatan umat. Lagi- lagi, belum tentu produsen yang disana bersedia. Suatu kali saya menjajaki untuk membeli semacam garam dari seorang produsen di Australia. Meskipun hanya garam, tetapi spek untuk obat tentu berbeda daripada garam dapur emak saya yang bisa bikin kepala benjol kalau dilempar. Saya meminta supaya si produsen bersedia mengurus halal. Kami deh yang bayar! (ada pertimbangan bisnis sehingga kami waktu itu bersedia menjadi pihak yang membayar). Setelah negosiasi yang alot dan menerangkan proses yang harus dilalui, si produsen berkata "Saya lebih baik batal menjual ke kamu daripada harus mengurus halal. Repotnya nggak sebanding. Saya harus menyiapkan dokumen ini itu ono. No way." Padahal saat itu saya bersedia membeli dalam jumlah cukup besar bagi industri obat. Tetapi lagi- lagi, tetap saja tidak bisa dibandingkan dengan volume yang dibutuhkan industri makanan.
Dan sialnya lagi, bahan- bahan baku pembuat obat itu seringkali jauh lebih spesifik daripada makanan. Semisal produsen A tidak bersedia mengurus halal, tidak berarti saya bisa dengan mudah membeli dari pihak lain. Bila kemudian saya memutuskan untuk membeli dari produsen lain, saya harus mengulang melakukan riset lagi, untuk memastikan setelah diganti bahan pengikatnya obat saya masih tetap efisien dan aman.
Misalnya obat jantung A sudah diatur agar bahan obat:
1. Mulai diserap setelah dua menit menyentuh lambung,
2. Puncak serapan tertinggi dicapai setelah 30 menit
3. Obat harus sudah terserap habis setelah 4 jam
4. Kadar obat dalam darah harus berada dalam rentang 200- 210
Kalau saya berani mengganti satu bahan saja dalam pembuatan tablet, berarti saya harus melakukan serangkaian uji dan riset untuk memastikan tablet saya akan tetap mempunyai karakteristik penyerapan yang sama. Karena jangan- jangan sekarang tablet saya begitu menyentuh lambung langsung terurai dan terserap dengan cepat. Kadar obat dalam darah langsung melesat hingga 230 atau justru kadar obat hanya berada di level 180 melulu. Kalau saya berani menjual obat itu, berarti saya memberi kesempatan pada pasien saya untuk segera menemui sakratul maut (salam ya buat malaikat penjaga gerbang akhirat). Rentangnya sempit sekali. Akibat nyata bila semua ini harus dilakukan? Harga obat akan melambung tinggi tinggi sekali, kiri kanan kulihat saja, tak ada yang mampu beli ^^.
Dan sialnya lagi, bahan- bahan baku pembuat obat itu seringkali jauh lebih spesifik daripada makanan. Semisal produsen A tidak bersedia mengurus halal, tidak berarti saya bisa dengan mudah membeli dari pihak lain. Bila kemudian saya memutuskan untuk membeli dari produsen lain, saya harus mengulang melakukan riset lagi, untuk memastikan setelah diganti bahan pengikatnya obat saya masih tetap efisien dan aman.
Misalnya obat jantung A sudah diatur agar bahan obat:
1. Mulai diserap setelah dua menit menyentuh lambung,
2. Puncak serapan tertinggi dicapai setelah 30 menit
3. Obat harus sudah terserap habis setelah 4 jam
4. Kadar obat dalam darah harus berada dalam rentang 200- 210
Kalau saya berani mengganti satu bahan saja dalam pembuatan tablet, berarti saya harus melakukan serangkaian uji dan riset untuk memastikan tablet saya akan tetap mempunyai karakteristik penyerapan yang sama. Karena jangan- jangan sekarang tablet saya begitu menyentuh lambung langsung terurai dan terserap dengan cepat. Kadar obat dalam darah langsung melesat hingga 230 atau justru kadar obat hanya berada di level 180 melulu. Kalau saya berani menjual obat itu, berarti saya memberi kesempatan pada pasien saya untuk segera menemui sakratul maut (salam ya buat malaikat penjaga gerbang akhirat). Rentangnya sempit sekali. Akibat nyata bila semua ini harus dilakukan? Harga obat akan melambung tinggi tinggi sekali, kiri kanan kulihat saja, tak ada yang mampu beli ^^.
Satu hal lain yang akan membuat banyak produsen bahan baku enggan untuk mensertifikasi halal adalah ia akan terikat dan hanya bisa memakai supplier- supplier yang sudah disetujui dan diperiksa juga kehalalannya. Ingat lho, produsen bahan baku ini kan juga mengambil bahan baku dari supplier- supplier. Jadi demi memeriksa satu produk tepung, selain memeriksa proses di pabriknya, juga harus memeriksa kehalalan supplier yang digunakan. Oh no, kepala saya pening! Jadi tidak mungkin nih memeriksa sampai ke tingkat supplier? Mungkin banget. Kalau kita berani membeli banyak sehingga setelah segala kerepotan ini si pabrik tepung masih bisa untung besar dengan berbisnis bersama kita.
Satu contoh nyata adalah gelatin yang dipakai untuk membuat kapsul. Yang tentu saja kita masih impor dong ^^. Gelatin yang dipakai di Indonesia sih dari dulu terbuat dari sapi, bukannya babi (sekedar catatan, gelatin dari babi adalah yang terbaik kualitasnya). Tetapi meskipun dari sapi, gelatin itu tidak bersertifikat halal. Karena ya itu tadi, dia diproduksi di mesin yang juga memproduksi gelatin lainnya. Atau kalaupun mesin tersebut hanya digunakan untuk memrpoduksi gelatin sapi, rumah jagal sapi yang memasok bahan baku gelatin ini tidak bersertifikat juga. Mereka disuruh mengurus halal? Ya ogah. Ribet amat. Beli kagak seberapa, ribetnya bikin kutu rambut berdansa semua.
Sampai suatu waktu, salah satu industri makanan ringan di Indonesia ingin menggunakan gelatin ini untuk produksi permen mereka. Hoho, mereka berani membeli berjuta- juta ton asal gelatinnya halal. Ha! Kalau ada insentif seperti ini, si pabrik gelatin ya bakal langsung hijau matanya. Hayuk saja! Proses pengurusan halalnya memakan waktu bertahun- tahun. Si pabrik berkorban membuat satu tempat produksi yang benar- benar terpisah dan tertutup. Rumah jagalpun dipilih, dan sekarang semua proses penjagalannya sudah halalan toyiban. Biaya yang dikeluarkan? Jangan ditanya. Tapi karena kita berani membeli banyak, mereka mau. Dan akhirnya sekarang kita bisa menggunakan gelatin halal ini untuk membuat kapsul obat. Terima kasih pada si pabrik permen ^^
Satu contoh nyata adalah gelatin yang dipakai untuk membuat kapsul. Yang tentu saja kita masih impor dong ^^. Gelatin yang dipakai di Indonesia sih dari dulu terbuat dari sapi, bukannya babi (sekedar catatan, gelatin dari babi adalah yang terbaik kualitasnya). Tetapi meskipun dari sapi, gelatin itu tidak bersertifikat halal. Karena ya itu tadi, dia diproduksi di mesin yang juga memproduksi gelatin lainnya. Atau kalaupun mesin tersebut hanya digunakan untuk memrpoduksi gelatin sapi, rumah jagal sapi yang memasok bahan baku gelatin ini tidak bersertifikat juga. Mereka disuruh mengurus halal? Ya ogah. Ribet amat. Beli kagak seberapa, ribetnya bikin kutu rambut berdansa semua.
Sampai suatu waktu, salah satu industri makanan ringan di Indonesia ingin menggunakan gelatin ini untuk produksi permen mereka. Hoho, mereka berani membeli berjuta- juta ton asal gelatinnya halal. Ha! Kalau ada insentif seperti ini, si pabrik gelatin ya bakal langsung hijau matanya. Hayuk saja! Proses pengurusan halalnya memakan waktu bertahun- tahun. Si pabrik berkorban membuat satu tempat produksi yang benar- benar terpisah dan tertutup. Rumah jagalpun dipilih, dan sekarang semua proses penjagalannya sudah halalan toyiban. Biaya yang dikeluarkan? Jangan ditanya. Tapi karena kita berani membeli banyak, mereka mau. Dan akhirnya sekarang kita bisa menggunakan gelatin halal ini untuk membuat kapsul obat. Terima kasih pada si pabrik permen ^^
Bagi saya, dalam kondisi saat ini, dengan ketergantungan akan bahan baku dari impor, dengan ketidakmampuan kita memproduksi bahan baku obat sendiri, maka pensertifikasian halal bagi obat adalah hal yang absurd. Not feasible. Bagaimana kalau kita mogok nasional, nggak mau beli bahan baku obat impor kalau tidak bersertifikat halal? Ya kembali ke pertanyaan, emangnya kita sudah mampu memproduksi sendiri?
Oke. Lalu apakah memang semua obat itu bebas dari babi? TIDAK. Ada obat- obat yang sampai saat ini memang mau tidak mau suka tidak suka belum ditemukan penggantinya. Sialnya, kok ya babi itu meskipun gendut, jorok dan bau, tetapi DNA nya yang paling sesuai dengan tubuh manusia kalau dijadikan obat. Kenapa nggak kodok saja misalnya? Atau kucing kek. Atau kambing? Dan sialnya lagi, kebanyakan obat- obatan itu adalah obat- obatan yang life- saving, penyelamat nyawa. Kalau kita menolak minum panadol, paling- paling ya kepala puyeng nggak bisa kerja. Tetapi kalau kita menolak minum obat- obat life saving ini, ya sebut saja itu berarti kita sudah tidak sabar untuk menempati kavling kuburan yang sudah kita cicil sejak tahun lalu ^^.
Kalau memang sertifikasi halal belum memungkinkan untuk obat, bagaimana misalnya kalau ya sudah obat yang mengandung babi saja yang dikasih stempel? MENGANDUNG BABI. Bisa saja sih, tetapi apakah hal tersebut bijaksana? Ingat lho, kebanyakan obat- obat jenis itu adalah kategori life- saving. Bagaimana sih rasanya saat orang tua kita sekarat atau butuh minum obat secara rutin (yang kalau kagak diminum bikin koit) dan kemudian di bungkus obatnya ada tulisan besar- besar MENGANDUNG BABI. Apa ya tidak setiap hari emak babe minum obat sambil mbrebes mili "Duh Gusti, tiap hari aku makan babi...." Bagaimana mau sembuh juga kalau begitu? Would that be wise? Sudah sakit mengkik- mengkik, masih harus menanggung derita batin tak terperi.
Jadi apakah ya sudah kita berpasrah saja sih? Nasib dah! Sebut saja karena kondisi darurat jadi ya terima nasib mengkonsumsi obat yang belum tentu halal. Sebetulnya, bagi saya, ini kesempatan juga agar industri bahan baku farmasi kita berkembang, supaya tidak kalah dengan Cina dan India. Misalkan ayolah kita bikin pabrik parasetamol saja. Negara harus membantu sepenuh tenaga agar industri ini berkembang. Kalau perlu biayai semua proses sertifikasi halal bagi pabrik parasetamol lokal ini. Dan sebagai insentifnya, semua perusahaan farmasi yang bersedia memakai produk lokal ini untuk membuat panadol atau bodrexin, akan disebut "Turut berperan serta memulai langkah awal ikhtiar menuju obat yang halal". Kampanyekan besar- besaran. Berikutnya, mulai melobi negara- negara muslim lainnya, siapa tahu mereka juga bakal tertarik.
Apabila saat ini semua obat dipaksa untuk bersertifikat halal, itu sama saja seperti memaksa balita umur tiga tahun ikut lomba lari maraton 10 kilometer. One step at a time lah. Mau sombong itu butuh modal dulu. Kemandirian. Jadi kita bisa bilang "Elu nggak mau ngurus halal ya sudah! Ane bisa bikin sendiri kok!" Seharusnya masalah halal- haram ini menjadi tonggak untuk mulai membangun kemandirian kita sebagai bangsa. Seharusnya pemerintah dan MUI duduk bersama, merembukkan supaya sertifikasi halal itu tidak semata menjadi momok bagi industri, tapi menjadi cara untuk menjadikan kita bangsa yang lebih bermartabat dan bisa berdiri diatas kaki sendiri. Apa tidak lebih mulia kalau gerakan menuju obat halal ini membuahkan pabrik gelatin lokal Made in NTT, jadi saya tidak usah susah- susah lagi mengemis cinta eh kesediaan orang RRC untuk mensertifikasi halal gelatin mereka :(
Kalau sekarang mau boikot, ya paling- paling hasilnya adalah anak kita nggak usah divaksin polio, kita nggak usah divaksin meningitis (dan sebagai akibatnya kagak boleh naik haji), kalau nyokap punya kelainan darah ya sudah segera saja pesankan peti mati berukir emas, dan kalau endas cekot- cekot ya panggil saja Pak Mantep yang pancen oye ^^
Kalau sekarang mau boikot, ya paling- paling hasilnya adalah anak kita nggak usah divaksin polio, kita nggak usah divaksin meningitis (dan sebagai akibatnya kagak boleh naik haji), kalau nyokap punya kelainan darah ya sudah segera saja pesankan peti mati berukir emas, dan kalau endas cekot- cekot ya panggil saja Pak Mantep yang pancen oye ^^
Note: kalau begitu mari kita minum obat herba saja! Oh tentu saja, karena kan obat herba itu tidak membutuhkan bahan- bahan tambahan lain... Bahan aktifnya tidak perlu diekstraksi yang juga membutuhkan bahan kimia. Kan cara pembuatan obat herba hanya tinggal memetik daun pepaya, diremas- remas dengan tangan, kemudian langsung dimakan. Tidak butuh dibentuk tablet, tidak butuh kapsul, tidak butuh cairan pelarut, tidak butuh bahan kimia untuk mengekstrak sarinya..... # forgive my rude sarcasm. Saya sedang bete berat pada para pedagang obat herba ini, wekekeke.
| Jelas foto yang tidak ada hubungannya dengan pembahasan. Niatnya emang hanya pamer anak gadis nan cemplon |





